Minggu, 27 Februari 2011

Soekarno, Pancasila dan Sejarah Teks

Istilah “sejarah teks” adalah terjemahan bebas oleh penulis untuk konsep hermeneutik yang
lebih dikenal dalam versi bahasa Jerman sebagai Redaktionsgeschichte atau sejarah redaksi.
Konsep ini menegaskan bahwa setiap teks yang diproduksi dalam kebudayaan selalu
mempunyai semacam riwayat hidup berupa sejarah penyusunan, kodifikasi, perubahan, atau
revisi redaksi dan mungkin juga otorisasi teks yang terjadi dari waktu ke waktu.
Mengetahui sejarah redaksi ini merupakan sebuah prasyarat penting untuk menyimak makna
teks itu dalam hubungan dengan konteks penciptaan atau penyusunannya karena sering terjadi
pergantian atau pertukaran semantik, penambahan anotasi, penyisipan bagian-bagian baru
dalam editing, perbaikan sintaksis atau modulasi stilistik, yang mengakibatkan pergeseran
makna atau perubahan tekanan pada berbagai bagian teks itu.
Sudah jelas Pancasila adalah sebuah teks utama untuk Indonesia. Dalam sejarah redaksinya,
tanggal 1 Juni 1945 menjadi sebuah momen yang amat penting karena pada hari itu Pancasila
dikemukakan kepada suatu publik politik untuk dipertimbangkan, diuraikan masing-masing
silanya secara rinci, dan didemonstrasikan keseluruhannya sebagai suatu konfigurasi pemikiran
yang utuh. Soekarno sebagai penggagas dan juru bicaranya pada waktu itu dengan tegas
memberikan dua kualifikasi utama kepada Pancasila, yaitu kedudukannya sebagai dasar filsafat
negara (philosophische grondslag) dan fungsinya sebagai suatu pandangan (tentang) dunia
(Weltanschauung).
Soekarno dalam pidato yang bersejarah itu menyamakan begitu saja dasar filsafat negara dan
suatu pandangan dunia. Patut dicatat bahwa pandangan dunia, yaitu world view atau
Weltanschauung diperlakukan dalam ilmu-ilmu sosial sebagai pokok kajian dan penelitian
ilmu-ilmu budaya. Clifford Geertz, misalnya, melihat world view sebagai gagasan orang-orang
dalam suatu kelompok budaya tentang dunia yang mereka hadapi dan hayati, berupa ikhtisar
kompleksitas dunia itu dalam beberapa gambaran yang disederhanakan: apakah dunia itu pada
dasarnya baik atau jahat, real atau maya, abadi atau sementara, merupakan tempat
persinggahan sejenak atau tempat orang mengolah nasib dan membangun masa depannya.
Sosiolog Jerman-Inggris, Karl Mannheim, berbicara tentang Weltanschauung eines Zeitalters
atau pandangan dunia dalam suatu kurun waktu sejarah, jadi mirip dengan suatu semangat
zaman atau Zeitgeist. Sementara itu, filosof Jerman, Karl Jaspers, berpendapat bahwa
Weltanschauung tak lain dari suatu jenis filsafat (karena sifatnya yang menyeluruh dan tidak
sektoral), tetapi tidak sekadar suatu filsafat yang spekulatif, tetapi filsafat yang efektif, suatu
wirkende Philosophie, yang sanggup memberi harapan, kepercayaan, dan membangun
komitmen.
Apa pun soalnya, cukup jelas bahwa Soekarno, selama dua dasawarsa (sejak 1926 hingga
1945), berpikir keras tentang apa yang dapat mempersatukan berbagai kelompok suku di
Indonesia menjadi suatu bangsa yang dapat menentukan nasibnya sendiri melalui sebuah
negara merdeka. Apakah mungkin tercapai sebuah dasar tempat semua orang dapat berdiri
bersama secara politik di atas suatu platform nasional?
Sebagai aktivis politik yang berpengalaman, Soekarno memiliki perhatian yang tertuju
pertama-tama pada suatu integrasi politik yang dapat mempertemukan dan mempersatukan
berbagai kelompok politik pada watu itu. Dia tidak banyak berpikir tentang integrasi sosial atau
integrasi budaya, yang kemudian menjadi pokok pemikiran tokoh-tokoh, seperti Ki Hadjar
Dewantara atau Sutan Takdir Alisjahbana.
Apa yang dicari oleh Soekarno adalah suatu tema yang cukup luas, tetapi cukup terpadu,
tempat semua kelompok politik terpenting pada masa itu merasa terwakili asasnya,
identitasnya, dan kepentingannya. Dalam istilah ilmu politik sekarang, Soekarno secara
meyakinkan melakukan suatu agregasi kepentingan politik dan mengartikulasikannya dengan
berhasil.
Jelas sekali Soekarno harus memperhitungkan kelompok-kelompok agama, khususnya Islam,
sebagai kelompok agama terbesar yang terwakili dalam NU dan Masjumi. Tanpa
mencantumkan sila ke-Tuhan-an kelompok-kelompok agama sangat mungkin tidak tertarik
mendukung negara yang akan didirikan. Atas cara yang sama tanpa mencantumkan sila
kebangsaan golongan nasionalis yang mendapat kristalisasi politiknya dalam PNI barangkali
akan tinggal apatis.
Demokrasi dan kedaulatan rakyat jelas akan menarik perhatian kelompok politik yang
menekankan kepentingan rakyat seperti MURBA dan para pejuang demokrasi, seperti Hatta
dan para muridnya dalam PNI Baru. Demikian pula tanpa mengikutsertakan sila keadilan sosial,
partai-partai politik berhaluan kiri tidak akan merasa terpanggil.
Tak perlu diuraikan panjang lebar bahwa penghormatan kepada martabat manusia tidak bisa
diabaikan karena hal tersebut merupakan isu yang dianggap menjadi tanda-kenal kaum
inteligensia baru, khususnya kelompok politik yang mencita-citakan modernisme sebagaimana
dapat diamati dalam subkultur PSI dan Masjumi misalnya.
Jadi, berbeda dari Karl Mannheim, Soekarno tidak berbicara tentang pandangan dunia dari
suatu kurun waktu, tetapi dari suatu tempat tertentu yang bernama Indonesia. Juga, berbeda
dari Karl Jaspers, Soekarno tidak berbicara tentang filsafat tentang dunia (Weltanschauung),
tetapi filsafat tentang kehidupan bersama dalam suatu negara. Dalam arti itu, Pancasila
diusulkan sebagai pandangan hidup (Lebensanschauung) secara politik Apakah prinsip-prinsip
Pancasila dipetik dari nilai-nilai dalam peradaban dunia atau digali dari
kebudayaan-kebudayaan Nusantara adalah isu yang dimainkan dengan piawai oleh Soekarno
sebagai teknik promosi dan persuasi terhadap pendengarnya, melalui retorika yang amat
terpelajar dengan pengucapan yang gilang-gemilang.
Dasar paling bawah (bottom line) pemikiran Soekarno adalah suatu gagasan yang dapat
merepresentasikan identitas dan asas sebanyak mungkin kelompok politik, dan sekaligus
dengan itu mengagregasikan kepentingan politik dalam spektrum seluas mungkin. Singkat kata,
dari segi genealoginya, Pancasila terlahir sebagai suatu historico-political gentleman
agreement, yaitu kesepakatan dari orang-orang dan kelompok-kelompok yang saling
menghormati, meskipun mereka sadar ada banyak perkara di antara mereka yang tetap sulit
dipertemukan. Kesepakatan itu harus dibuat agar dapat tercipta suatu landasan bagi konsensus
nasional mengenai negara yang akan terbentuk.
Kita bersyukur bahwa RI sudah terbentuk di atas landasan tersebut. Fondasi politik ini sampai
kini masih membuat Indonesia sebuah rumah bagi semua orang yang turut membangunnya,
dan ingin hidup tenteram di dalamnya. Semoga rumah ini tidak berubah menjadi transit house,
sekadar tempat bermalam dan menaruh koper bagi orang-orang yang hendak bepergian entah
ke mana.
Sumber : Kompas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar